You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinkes Tambah Ratusan Tempat Tidur Baru Untuk ICU dan Isolasi Pasien Covid-19
photo Doc - Beritajakarta.id

Dinkes DKI Tambah Kapasitas Tempat Tidur Untuk Pasien Covid-19

Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengupayakan peningkatan kapasitas tempat tidur (TT) untuk penanganan pasien Covid-19, baik di ruangan ICU maupun isolasi.

Jadi nanti 4.800-an tempat tidur isolasi, dan 600-an tempat tidur ICU, jika sudah dikembangkan

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti mengatakan, data eksisting saat ini tempat tidur isolasi pasien Covid-19 di Jakarta sebanyak 4.053 unit, sedangkan tempat tidur ICU sebanyak 528 unit. Rencananya penambahan tempat tidur untuk isolasi pasien ditambah 800 unit, sementara tempat tidur ICU ditambah 100 unit.

"Jadi nanti 4.800-an tempat tidur isolasi, dan 600-an tempat tidur ICU, jika sudah dikembangkan," ujar Widyastuti, Rabu (9/9).

Ini Rincian Lengkap Tenaga Medis dan Kesehatan Baru di Jakarta

Penambahan tempat tidur ini akan tersebar di 67 RS rujukan dan beberapa RS rujukan tambahan di Jakarta seperti, RSUD, RS vertikal, RS BUMN, RS TNI/Polri, dan RS Swasta.

Widyastuti menambahkan, sementara ini RSUD Cengkareng dan RSUD Pasar Minggu dipastikan bakal menjadi rumah sakit khusus penanganan Covid-19. Beberapa rumah sakit swasta juga bersedia ikut bergabung memberikan layanan penanganan Covid-19.

"Kami memang sedang meningkatkan kapasitas TT (tempat tidur), baik ICU maupun isolasi melalui berbagai strategi. Beberapa RS kita juga ditambah kapasitasnya untuk penanganan Covid-19," tandas Widyastuti.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye3449 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1251 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1144 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye906 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pemprov DKI Bakal Hubungkan Dua JPO di Rasuna Said

    access_time05-08-2026 remove_red_eye777 personDessy Suciati